Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera: Harus Pertimbangkan Manfaat dan Mudarat

- 11 Desember 2020, 07:25 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera
Politisi PKS Mardani Ali Sera /Twitter.com/@mardanialisera

“Harus pertimbangkan manfaat dan mudhorot saat pandemi. Sudah mengakui kesalahan dan bayar denda,” ungkapnya.

Mardani pun menuturkan, saat ini semua pihak seharusnya bersama-sama melawan Covid-19. Habib Rizieq menurutnya dapat membantu hal itu.

“Kita harus bersama-sama lawan Covid-19, ketokohan beliau bisa efektif membantu,” jelasnya.

Baca Juga: One Piece chapter 1000 Rilis Januari 2021, Berikut ini 5 Arc Terbaik yang Pernah terjadi di Manga

Terkahir, ia menegaskan PKS akan memantau semua proses hukum Habib Rizieq Shihab agar dapat berjalan adil.

“Insya Allah PKS akan memantau agar semua proses dilakukan dengan adil, transparan dan akuntabel,” pungkas Mardani.

Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan setelah adanya kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: RKT DPRD DKI Tembus Rp888 Miliar, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Jangan Mimpi Lu Dapat Uang Segini

Kerumunan itu diketahui merupakan dampak dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pesta pernikahan anak Habib Rizieq.

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 10 Desember 2020, dilansir dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini