PORTAL PROBOLINGGO – Kasus korupsi telah berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Kedua Menteri tersebut di tetapkan sebagai tersangka kasus suap. Edhy diduga menerima suap benih lobster.
Sedangkan, Juliari diduga menerima suap untuk pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek.
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
Oleh sebab itu, KPK berharap Kepada pasangan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020, agar dapat menjadi para pemimpin berintegritas.
Mereka diharapkan bisa menjalankan pemerintahan dengan menerapkan tata kelola yang bersih.
Baca Juga: Materi Biologi dan Geografi, Jenis-Jenis Ekosistem Darat
"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.
Artikel Rekomendasi