BI Akan Tarik Pecahan 100, 500, 1000, dan 5000, Segera Tukarkan Sebelum Jatuh Tempo

- 17 Desember 2020, 07:05 WIB
 Ilustrasi Rupiah.
Ilustrasi Rupiah. /pixabay.com/EmAji

 

PORTAL PROBOLINGGO - Bank Indonesia akan mencabut enam pecahan rupiah.

Keenam uang kertas tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Dikutip dari Facebook Bank Indonesia, enam pecahan uang tersebut yaitu:

Baca Juga: Pupuk Kulit Pisang Ampuh Membuat Aglonema dan Keladi Cepat Beranak, Begini Cara Membuatnya

1. Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman).

2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman).

3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro).

Baca Juga: Ingin Alocasia Cepat Tumbuh? Perhatikan 7 Hal Ini dalam Merawatnya, Nomer 6 Jangan Disepelekan!

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x