PORTAL PROBOLINGGO - Bank Indonesia akan mencabut enam pecahan rupiah.
Keenam uang kertas tersebut telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.
Dikutip dari Facebook Bank Indonesia, enam pecahan uang tersebut yaitu:
Baca Juga: Pupuk Kulit Pisang Ampuh Membuat Aglonema dan Keladi Cepat Beranak, Begini Cara Membuatnya
1. Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman).
2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman).
3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro).
Baca Juga: Ingin Alocasia Cepat Tumbuh? Perhatikan 7 Hal Ini dalam Merawatnya, Nomer 6 Jangan Disepelekan!
Artikel Rekomendasi