BI Akan Tarik Pecahan 100, 500, 1000, dan 5000, Segera Tukarkan Sebelum Jatuh Tempo

- 17 Desember 2020, 07:05 WIB
 Ilustrasi Rupiah.
Ilustrasi Rupiah. /pixabay.com/EmAji

4. Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan).

5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu).

6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Baca Juga: BLT UMKM Ada Wacana Dibuka kembali di 2021, Berikut Syarat Pendaftarannya, Dapatkan Uang Rp2,4 Juta

Namun, bagi masyarakat yang masih memiliki uang tersebut, Bank Indonesia memberikan batas waktu penukaran hingga tanggal 28 Desember 2020.

Adapun loket penukaran akan dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini