Usai Pilkada Serentak 2020, Situs Bawaslu Diretas, Muncul Laporan Kosong Dugaan Pelanggaran Pilkada

- 17 Desember 2020, 08:40 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar // Dok.PMJ News /

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pilkada serentak 2020 telah usai digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 lalu. Pesta Demokrasi tersebut digelar di 9 Provinsi, yang terdiri dari, 37 Kota, 224 Kabupaten, dan 270 Daerah.

Ditengah pandemi Covid-19, KPU juga telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama proses pemungutan dan penghitungan suara, guna mencegah timbulnya kluster baru penyebaran covid-19.

Sempat mengalami pro dan kontra, lantaran banyak masyarakat yang khawatir adanya penyebaran Covid-19, Namun, Pemerintah tetap menjamin bahwa Pilkada Serentak 2020, digelar secara aman dan kondusif.

Baca Juga: Ampuh, Bahan Ini Mampu Suburkan Tanaman Hias Aglonema, Buruan Dicoba!

Usai gelaran pesta demokrasi tersebut, hal mengejutkan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Situs resmi Bawaslu, yakni bawaslu.go.id sempat diretas sebelum pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam tampilannya, muncul laporan kosong terkait dugaan pelanggaran.

"Percobaan peretasan berlangsung 30 November hingga 3 Desember. Hal ini mengakibatkan bertambahnya laporan 'kosong' sebanyak 785 laporan," ungkap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: 8 Cara Meniruskan Pipi Secara Alami, Salah Satunya dengan Minum Banyak Air Putih

Menurut Fritz, peretasan dilakukan terus-menerus selama kurun waktu tersebut. Namun, masalah ini akhirnya berhasil diatasi oleh bagian teknologi dan informasi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x