Bawaslu Jateng Selidiki Laporan Politik Uang Dalam Pilkada, Tangani Kasus Ini Juga

- 13 Desember 2020, 12:22 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. /Twitter.com/@BawasluJateng

PORTAL PROBOLINGGO - Pada Rabu, 9 Dsember 2020, telah dilaksanakan pemungutan suara di 270 daerah di seluruh Indonesia dalam rangka pilkada serentak.

Salah satu provinsi yang turut berpartisipasi dalam pilkada serentak adalah Jawa Tengah dengan 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemungutan suara.

Dikutip dari ANTARA, dari 21 kabupaten/kota penyelenggara, ternyata ada politik uang yang terjadi dan sedang dalam penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Rumah Makan Enak di Probolinggo, Bisa Jadi Referensi Wisata Kuliner

Penyelidikan tersebut menurut keterangan Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin pada Minggu, 13 Desember 2020 dilakukan karena pihaknya menerima laporan soal adanya praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.

Saat ini, pihak Bawaslu sedang terjun ke lapangan guna menelusuri lebih lanjut soal kebenaran laporan itu.

"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," ujar Rofiuddin.

Baca Juga: Intip Manfaat Kemangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mengobati Diare

Lebih lanjut Rofiuddin mengatakan bahwa jika setelah penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana politik uang, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x