PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa waktu lalu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Mabes Polri berhasil mengungkap aliran dana operasional dibalik aksi terorisme di Tanah Air.
Hal itu berhasil diungkap setelah Densus 88 Antiteror berhasil menangkap pelaku terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Selain itu DPO kasus Bom Bali I yang telah buron selama hampir 18 tahun yakni Zulkarnaen, juga berhasil diamankan.
Baca Juga: Intip Harga Tanaman Hias Aglonema Lipstik Siam yang Kini Semakin Banyak Digemari
Dana yang digunakan untuk operasional teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga kuat berasal dari kotak amal yang banyak tersebar ditanah air.
Terkait hal ini Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri, terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat ZPT Alami Bawang Merah untuk Perangsang Stek Tanaman
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Tribata News Irjen Pol. Argo mengatakan bahwa kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).
Artikel Rekomendasi