- Pemudik wajib melakukan karantina selama 14 hari di Solo Technopark.
- Penjagaan dan pelaporan adanya pendatang oleh Satgas "Jogo Tonggo".
Baca Juga: Ternyata 4 Tanaman Hias Ini Bisa Jadi Obat Herbal, Simak Cara Pemakaiannya Berikut!
4. Jawa Timur
Pengetatan aturan sebagai berikut:
- Pembatasan perjalanan lintas daerah.
- Masuk wilayah Jawa Timur wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR/Rapid Antigen.
Baca Juga: Kumpuluan Puisi Hari Ibu Pendek dan Singkat, Cocok untuk Tugas Sekolah Anak SD
5. Bali
Pengetatan aturan sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi