Catat! Mulai Hari Ini, Angkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Tol

- 28 Desember 2020, 09:09 WIB
Angkutan barang dilarang melintas jalan tol mulai hari ini, 28 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
Angkutan barang dilarang melintas jalan tol mulai hari ini, 28 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. /Dok. Jasa Marga.

Baca Juga: Aglonema Rimbun dan Berdaun Lebar, Lakukan 9 Tips Mudah Ini

Dan untuk mencegah penularan Covid-19, Kemenhub memperketat protokol kesehatan di semua terminal yang melayani angkutan selama periode liburan Natal dan Tahun Baru. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini