Polisi Ungkap Fakta Baru Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

- 2 Januari 2021, 07:46 WIB
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya.
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya. //Dok. PMJ News

PORTAL PROBOLINGGO - Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya, yang keduanya ternyata merupakan warga negara Indonesia (WNI), bukan dari warga negara asing (WNA) seperti yang selama ini banyak diasumsikan oleh publik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan jika pelaku pertama diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Lalu, dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

"Kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Inisialnya MDF, umurnya 16 tahun," ujar Argo saat memberikan keterangan di Mabes Polri pada hari Jumat, 1 Januari 2021 sebagaimana dilaansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: 3 Anggotanya Selesai Wajib Militer, SHINee Bersiap Comeback

Menurut Argo, keduanya saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda dan mengejek satu sama lain.

Argo lalu menjelaskan jika MDF adalah pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut, dan berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian dia unggah video tersebut di YouTube dengan akun 'MY Asean'.

Baca Juga: Cocok untuk Penghias Teras, Inilah 12 Jenis Sirih Gading Tercantik dengan Harga Terjangkau

Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Tidak hanya itu, dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

"Akhirnya NJ marah keada MDF. Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama 'Channel 'My Asean'. Yang isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF, dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," kata Argo.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x