DPR RI Nilai Komjen Listyo Sigit Mampu Memberikan Terobosan di Kepolisian

- 17 Januari 2021, 07:12 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto/Reno Esnir.

Pada Rabu 13 Januari 2021, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan mencantumkan nama Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat presiden dengan nomor register R-02/Pres/01/2021 memberitahukan bahwa komjen Listyo ditunjuk oleh presiden, surat tersebut juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Jakarta.

Baca Juga: Pendataan Penerima Vaksin Belum Ideal, Menkes: Kita Tidak Bisa Menunggu

Dengan adanya penunjukkan oleh Presiden Jokowi maka DPR RI memiliki waktu selama 20 hari guna menindaklanjuti-nya, dihitung semenjak surat presiden tersebut diterima oleh DPR.

Rencananya pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang, calon Kapolri akan diundang ke Komisi III DPR RI guna uji kelayakan.

Baca Juga: Mulai Dicairkan, Begini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT PKH Pelajar

Pada hari itu calon Kapolri akan diminta untuk membuat makalah selama 1-2 jam. Kemudian pada Selasa 19 Januari 2021, akan diadakan uji kepatuhan.

Herman Hery, ketua Komisi III DPR RI berharap agar Listyo Sigit mampu memberikan terobosan baru bagi institusi kepolisian. Menurut dirinya, Komjen Listyo merupakan sosok yang dianggap mampu memberikan banyak perubahan pada institusinya.

Beberapa anggota dewan juga menyetujui keputusan penunjukkan Komjen Listyo oleh Presiden Joko Widodo.

Segala harapan tersebut juga akan bergantung pada uji kelayakan yang dilakukan oleh Komjen Listyo Sigit pada pekan depan.***

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah