Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan jika proses vaksinasi tetap dijalankan oleh pemerintah dan tidak ada jalur bagi swasata melaksanakan secara mandiri.
Program vaksinasi sendiri dilaksanakan secara terorganisir dengan melibatkan basis data dari seluruh lembaga yang berkepentingan. Sehingga tidak akan yang terlewat untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Baca Juga: Ungkapkan Bela Sungkawa, Mahfud MD Ceritakan Pengalamannya Dijamu di Rumah Syekh Ali Jaber
Dalam Aplikasi Satu Data Vaksinasi COVID-19, seluruh individu di Indonesia telah masuk dan terdaftar seluruhnya. Pasca vaksinasi, mereka juga akan kembali didata, sehingga tidak akan ada kekeliuran.
Nantinya setiap individu yang akan divaksin menerima SMS untuk segera melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: Hapal 30 Juz dari Kecil hingga Jadi Korban Penganiayaan, Berikut Profil dan Fakta Syekh Ali Jaber
Dalam registrasi online tersebut masyarakat dapat memilih lokasi serta kapan akan melaksanakan proses vaksinasi.
Saat ditempat vaksinasi, masyarakat wajib menunjukkan tiket elektronik yang didapatkan dengan menyertakan KTP.
Bagi yang telah mendapatkan vaksin, maka akan ada sertifikat serta kode nomor yang menunjukkan bahwa individu tersebut telah melakukan proses vaksinasi.***
Artikel Rekomendasi