Pemerintah Tegaskan Swasta Tidak Bisa Vaksinasi Covid-19 Mandiri

- 15 Januari 2021, 18:42 WIB
Budi Gunadi Sadikin dan Wakil  Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengunjungi RSCM untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengunjungi RSCM untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan jika proses vaksinasi tetap dijalankan oleh pemerintah dan tidak ada jalur bagi swasata melaksanakan secara mandiri.

Program vaksinasi sendiri dilaksanakan secara terorganisir dengan melibatkan basis data dari seluruh lembaga yang berkepentingan. Sehingga tidak akan yang terlewat untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Baca Juga: Ungkapkan Bela Sungkawa, Mahfud MD Ceritakan Pengalamannya Dijamu di Rumah Syekh Ali Jaber

Dalam Aplikasi Satu Data Vaksinasi COVID-19, seluruh individu di Indonesia telah masuk dan terdaftar seluruhnya. Pasca vaksinasi, mereka juga akan kembali didata, sehingga tidak akan ada kekeliuran.

Nantinya setiap individu yang akan divaksin menerima SMS untuk segera melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Hapal 30 Juz dari Kecil hingga Jadi Korban Penganiayaan, Berikut Profil dan Fakta Syekh Ali Jaber

Dalam registrasi online tersebut masyarakat dapat memilih lokasi serta kapan akan melaksanakan proses vaksinasi.

Saat ditempat vaksinasi, masyarakat wajib menunjukkan tiket elektronik yang didapatkan dengan menyertakan KTP.

Bagi yang telah mendapatkan vaksin, maka akan ada sertifikat serta kode nomor yang menunjukkan bahwa individu tersebut telah melakukan proses vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Hari Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah