Selain Edhy Prabowo, KPK Juga Memeriksa Edwar Heppy Sebagai Saksi

- 15 Januari 2021, 15:23 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo saat hendak menjalani pemeriksaan KPK dengan tangan diborgol.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo saat hendak menjalani pemeriksaan KPK dengan tangan diborgol. /antara

 

PORTAL PROBOLINGGO - Seperti yang pernah diberitkan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, bersama beberapa rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur beberapa waktu lalu.

KPK telah melakukan penggeledahan ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekaligus rumah dinas mantan Menteri Edhy Prabowo.

Saat ini, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap tas, dan baju mewah, milik Edhy Prabowo. Barang tersebut diduga dibeli dari hasil penerimaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Salurkan Hobi, Warga Garut Rela Tukar Rumah Rp500 Juta dengan Tanaman Hias

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyitaan itu dilakukan pada hari Kamis, 14 Januari 2021, bersamaan dengan Edhy Prabowo yang juga diperiksa penyidik. Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap.

"EP diperiksa sebagai tersangka, dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada hari Jumat, 15 Januari 2021. Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Apresiasi Pengisi Acara TV yang Pakai Masker dan Face Shield, Dokter Tirta Sebut Dua Artis

"Di antaranya (yang disita) berbagai tas dan baju dengan merk ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika, sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," sambungnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x