Dua dari 8 Tersangka Korupsi PT Asabri Merupakan Terdakwa Kasus Korupsi PT Jiwasraya

- 4 Februari 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. //Pixabay/sajinka2

PORTAL PROBOLINGGO - Delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) masih dalam tahap penelusuran Kejaksaaan Agung untuk mencari bukti-bukti yang mungkin telah digelapkan tersangka.

Penyidik kasus korupsi Asabri pun menduga kuat bahwa aset tersangka ada yang yang dilarikan ke luar negeri, guna untuk menghilangkan bukti.

"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar negeri," ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Resep Lo Hoa Sup Rambutan, Cocok Untuk Hidangan Menyambut Imlek, Halal dan Nikmat

" Hampir semua tersangka," tambah Febri seperti yang dikutip oleh PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada 4 Februari 2021.

Namun, Febri mengaku setelah penelusuran dan pengumpulan data awal belum bisa memastikan secara rinci dimana saja aset tersebut disebar oleh tersangka dugaan korupsi PT Asabri tersebut.

Febrie pun mengungkapkan bahwa penyidik masih akan terus melakukan penyelidikan guna bisa mengumpulkan data-data baru yang bisa memperkuat bukti.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 105 dan 106 Subtema 3: Energi Alternatif

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," ucap Febrie.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini