Tahun Baru Imlek 2021: Kisah di Balik Foto dan Nama Gus Dur di Klenteng Surabaya dan Semarang

- 12 Februari 2021, 14:47 WIB
Ukiran Nama KH Abdurrahman Wahid di Boen Hian Tong, Semarang.
Ukiran Nama KH Abdurrahman Wahid di Boen Hian Tong, Semarang. /Tangkapan Layar YouTube Ganjar Pranowo/YouTube Ganjar Pranowo

 

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid memang memiliki tempat khusus di hati umat Khonghucu dan masyarakat etnis Tionghoa.

Semasa menjabat sebagai presiden, Gus Dur dengan tegas menolak politik diskriminasi yang lebih 30 tahun dilakukan Presiden Soeharto terhadap masyarakat etnis Tionghoa.

Salah satu bentuk konkretnya ialah Gus Dur melalui Keppres No. 6 Tahun 2000 mencabut Inpres No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Baca Juga: Imlek dan Gus Dur: Saat Gus Dur Meminta Tahun Baru Imlek Nasional Pertama Diadakan 2 Kali

Melalui Inpres No. 14 Tahun 1967, Presiden Soeharto memang melarang aktivitas keagamaan dan kebudayaan masyarakat Tionghoa dilakukan terang-terangan di depan publik.

Konsekuensinya, hari besar agama Khonghucu seperti Tahun Baru Imlek hanya boleh dilakukan di lingkungan keluarga.

Dengan kata lain, selama Orde Baru berkuasa, selama itu pula umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa 'berpuasa' tidak merayakan hari-hari besar keagamaan.

Maka tak heran jasa Gus Dur mencabut pelarangan aktivitas adat, kepercayaan, dan agama tersebut masih dikenang umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa hingga ini.

Baca Juga: Imlek 2572: Beda Pembatasan Tahun Baru Imlek Dulu dan Kini

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x