Baca Juga: Korea Selatan Jadi Negara dengan YouTuber Sukses Terbanyak di Dunia, Mengalahkan AS dan India
“Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik ‘Akhiri Pendaftaran’,” tulis pihak SSCN BKN.
Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:
1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah
6. Cetak Kartu Informasi Akun
Untuk informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda bisa mengaksesnya melalui website SSCN BKN.(Ratna Padya Rohani/Pikiranrakyat-bandungraya.com)***
Artikel Rekomendasi