Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

- 20 Februari 2021, 08:23 WIB
Illustrasi kartu prakerja.
Illustrasi kartu prakerja. //DOC. Prakerja
 
PORTAL PROBOLINGGO - Masa pandemi Covid-19 masih belum Berakhir hal ini menyebabkan  pengangguran dimana-mana karena perusahaan melakukan pengurangan karyawan.

Pemerintah  berupaya mendrongkrak perekonomian dengan berbagai cara mulai dengan cara pembagian BLT hingga memberikan dana kepada para pengusaha kecil guna memperbesar usahanya.

Kali ini pemerintah berenca kembali menghadirkan kartu Prakerja gelombang ke 12. Dengan kehadiran kartu Prakerja pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan perekonomian di masa pandemi covid-19.
 
Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Hal ini disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) bahwa kartu PraKerja akan segera dibuka.

Namun, masih belum diketahui secara pasti kapan tepatnya. Sementara untuk anggaran yang disediakan sekitar Rp20 triliun, naik dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya.

Nah, jika belum memiliki kartu PraKerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah.
 
Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Dapat BLT dari Kemensos, Begini Syaratnya

Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJNEWS berikut ini cara pendaftaran kartu PraKerja yang bisa diikuti:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Mendaftar akun pribadi

3. Memasukkan nomor aktif milik pribadi untuk verifikasi data

4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 20 Februari 2021: RCTI, GTV, SCTV, Trans TV, dan Trans 7

Sementara itu, berikut merupakan alur pendaftaran akun PraKerja melalui website resminya prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, e-mail dan kata sandi

2. Kemudian klik daftar

3. Lakukan verifikasi data melalui e-mail

4. Tunggu verifikasi data hingga selesai
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 46, 47, dan 48 Subtema 1 Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan

Jika sudah selesai, maka Anda sudah berhasil membuat akun PraKerja.***
 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x