PORTAL PROBOLINGGO - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengatakan bahwa dia siap bertanggung jawab dan dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy.
"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 22 Februari 2021.
Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021, Berhasil Hubungi Andin, Rafael Akan Kembalikan Anting Elsa?
Dia pun mengklaim, setiap kebijakan yang diambil, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat, akhirnya saya dipenjara, itu sudah risiko bagi saya," ucap Edhy.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itupun Saya Siap", Edhy pun lantas memberi contoh tentang kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan, ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ungkapnya.
Artikel Rekomendasi