PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 dini hari.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurut dia, KPK baru saja melakukan OTT di wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.
"Betul, hari Jumat tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Sabtu (27 Februari 2021).
Saat ini KPK masih melakukan pengembangan terkait kasus penangkapan tersebut. Ia sendiri belum bisa menerangkan kasus korupsi apa yang menjerat Nurdin Abdullah.
Ia juga menjelaskan para tersangka yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta. Gubernur Sulawesi Selatan telah tiba di Jakarta untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di KPK.
Baca Juga: Penurunan Terus Berlanjut! Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Sabtu, 27 Februari 2021
"Iya yang bersangkutan baru tiba di Soetta untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK," tukasnya.
Artikel Rekomendasi