PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekali lagi berhasil menangkap kepala daerah terkait dengan tindak pidana korupsi.
Kepala daerah tersebut adalah Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023, yang mana dirinya ditangkap pada pukul 01.00 dini hari WIB, Sabtu 27 Februari 2021, atas dugaan korupsi.
Selama proses penangkapan, KPK berhasil mengamankan uang berjumlah milyaran serta beberapa orang yang mungkin terlibat atau untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Dari Ahmad Abdul Hingga BTS, Musisi-Musisi Ini Juga Pernah Bawakan Cover Fix You
Nurdin Abdullah sendiri memiliki nama lengkap Prof. Dr. Ir. H.M. NURDIN ABDULLAH, M.Agr dan memiliki seorang istri yang bernama Ir. Hj. LIESTIATY F. NURDIN, M. Fish.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman sulselprov.go.id, pria kelahiran Pare-Pare Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963 tersebut merupakan ayah dari 3 orang anak yakni, Putri Fatima Nurdin (anak pertama), M. Syamsul Reza Nurdin (anak kedua), M. Fathul Fauzi Nurdin (anak ketiga).
Pria beragama Islam tersebut menyelesaikan pendidikan formalnya di SD pada tahun 1976, lalu tamat SMP pada tahun 1979, lulus dari SMAN 5 Makassar pada tahun 1982.
Baca Juga: Dari Ahmad Abdul Hingga BTS, Musisi-Musisi Ini Juga Pernah Bawakan Cover Fix You
Artikel Rekomendasi