Passing Grade TKP, TIU, dan TWK untuk Lowongan CPNS 2021, Ketahui Sebelum Mendaftar

- 9 Maret 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi mengerjakan soal.
Ilustrasi mengerjakan soal. /Pixabay/@moinzon

Sementara itu, bagi profesi rescuer, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nahkoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api, passing grade TKD minimal adalah 260 dengan TIU minimal 70.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Halaman:

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini