Sementara itu, bagi profesi rescuer, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nahkoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api, passing grade TKD minimal adalah 260 dengan TIU minimal 70.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)
Artikel Rekomendasi