Cara Perpanjang SIM Online
Kini, memperpanjang SIM tak seribet dulu, sebab dapat dilakukan secara online. Dokumen yang perlu dipersiapkan hanyalah:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. SIM lama
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
4. Surat Keterangan Lulus Uji Keterampilan Simulator
Setelah dokumen lengkap, langkah selanjutnya ialah sebagai berikut:
1. Bukan situs korlantas.polri.go.id
2. Klik menu pendaftaran SIM online
Artikel Rekomendasi