PORTAL PROBOLINGGO - Meskipun pandemi Covid-19 belum usai, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyatakan tidak akan membuat larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran nanti.
Walaupun demikian, akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.
Selain itu, memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.
Baca Juga: Ketahui Sebelum Lapor SPT Tahunan 2020, Ini Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah
“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan. Namun, kami akan melakukan koordinasi bersama tim Gugus Tugas Covid-19 untuk mengatur mekanisme mudik secara ketat. Misalnya dengan melakukan tracing pada mereka yang akan pergi mudik,” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News Selasa, 16 Maret 2021.
Selain menegaskan akan membuat mekanisme prokes secara ketat untuk mengganti aturan larangan mudik, Budi juga telah melakukan pemetaan beberapa isu penting. Salah satunya, perihal lonjakan penumpang pada mudik lebaran nanti.
Baca Juga: Tak Hanya Medsos, Konten Ujaran Kebencian di Grup WhatsApp Juga Diawasi Polisi Virtual
“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” jelas Budi.
Artikel Rekomendasi