3. Pencari kerja, baik yang terkena PHK akibat pandemi maupun tidak.
Sementara itu, 7 golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja ialah:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca Juga: Seri Terbaru dari Samsung Galaxy, Samsung Galaxy A52, Harga Terjangkau
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, Dewan Penagwas pada BUMN/BUMD.
Artikel Rekomendasi