Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Maaf Golongan Ini Dipastikan Tak Bisa Daftar

- 19 Maret 2021, 11:14 WIB
ILUSTRASI: 7 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15.*
ILUSTRASI: 7 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15.* /PIXABAY/EmAji

3. Pencari kerja, baik yang terkena PHK akibat pandemi maupun tidak.

Sementara itu, 7 golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja ialah:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Seri Terbaru dari Samsung Galaxy, Samsung Galaxy A52, Harga Terjangkau

4. Prajurit TNI

5. Anggota Polri

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, Dewan Penagwas pada BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x