Kartu Prakerja Gelombang 15 Resmi Dibuka, Maaf Golongan Ini Dipastikan Tak Bisa Daftar

- 19 Maret 2021, 11:14 WIB
ILUSTRASI: 7 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15.*
ILUSTRASI: 7 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15.* /PIXABAY/EmAji

Jika lolos, manfaat yang diterima dari kartu prakerja gelombang 15 ialah insentif dengan total Rp 3.500.000.

Namun, insentif tersebut tidak diberikan secara langsung. Berikut rincian insentif kartu prakerja gelombang 15.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemilik Hotel Prostitusi, Artis Cynthiara Alona Dibekuk Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya

1. Bantuan pelatihan Rp 1.000.000

Bantuan ini tidak bisa diuangkan dan hanya bisa digunakan untuk mendaftar pelatihan kompetensi kerja pada platform-platform mitra kartu prakerja.

2. Dana insentif pasca-pelatihan Rp 2.400.000 yang masing-masing diberikan secara bertahap dalam 4 bulan.

Dengan kata lain, penerima kartu prakerja gelombang 15 akan mendapatkan insentif Rp 600.000 setiap bulannya.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi Rp 150.00 yang diberikan bertahap dengan masing-masing survei memperoleh Rp 50.000. ***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x