Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya Disini

- 19 Maret 2021, 16:42 WIB
Illustrasi Bintara Polri.
Illustrasi Bintara Polri. //Dok Polri

- Calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri T.A. 2021.

Usia calon Bintara Polri:

- Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun enam bulan dan maksimal 21 tahun

- Lulusan D-III usia maksimal 22 tahun

- Lulusan D-IV/S-1 usia maksimal 24 tahun

g. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

h. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

i. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

j. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

h. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah