Baca Juga: Sering Insecure? Yuk Ikuti 5 Cara Ini untuk Menghilangkan Rasa Insecure Terhadap Diri Sendiri
B. Persyaratan khusus:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Lulusan
1) SMA/sederajat:
- Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00;
- Tahun 2020 dengan nilai rata-rata rapot dengan akumulasi minimal 65,00
- Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
2) Lulusan D-III dengan IPK 2,75 dan terakreditasi.
3) Lulusan S1 dengan IPK 2,75 dan terakreditasi.
c. bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan ketentuan poin b.
d. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapatkan pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud.
Baca Juga: Resep Empal Daging Sapi, Enak, Empuk dan Gurih
e. Ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:
- Bagi lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
Artikel Rekomendasi