PORTAL PROBOLINGGO - Seorang artis FTV, Agung Saga kembali diamankan aparat kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini merupakan kedua kalinya bagi Agung, dimana sebelumnya terjadi pada 2019 silam. Penangkapan ini dibenarkan lagsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News Selasa 30 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis.
Baca Juga: Resep Es Susu Kedelai Gula Jawa, Minuman Segar dan Sehat
Baca Juga: Tak Perlu Lagi Datang ke Samsat, Sekarang Bayar Pajak Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Caranya!
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.
Sebagai informasi, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam. Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.
Artikel Rekomendasi