Kadiv Humas Polri, Argo menerangkan bahwa Tim Densus 88 berhasil menangkap penjual senjata airgun yang dipakai oleh Zakiah Aini, dan dibekuk di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam pada hari Kamis 3 April 2021.
Baca Juga: Sepuluh Laga Tersisa, Atletico Madrid Berharap Penuh Atas Performa Terbaik Luis Suarez Di Lapangan
"Pada hari Kamis 3 April 2021 Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," ungkap Kadiv Humas Polri, Argo.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartanto mengungkapkan bahwa hingga kini Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api tersebut yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini ketika melakukan aksinya di Mabes Polri, Jakarta.
"Masih didalami ya masalah selanjutnya," ucap Rusdi Hartanto.***
Artikel Rekomendasi