Dibekuk Densus 88, Penjual Senjata Airgun yang Dipakai Zakiah Aini Mengaku Menjualnya Lewat Online

- 3 April 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi senjata yang dipakai terduga teroris.
Ilustrasi senjata yang dipakai terduga teroris. /Brett Hondow /Pixabay

 

PORTAL PROBOLINGGO - Penjual senjata airgun yang dipakai oleh Zakiah Aini dalam aksinya di Mabes Polri beberapa hari lalu akhirnya dibekuk oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Diketahui bahwa penjual tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda, yang berusia 28 tahun dan dibekuk di daerah Aceh.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan berita penangkapan tersebut, dia menerangkan bahwa Muchsin alias Imam Muda tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris.

Kadiv Humas Polri juga mengungkapkan bahwa dari kesaksian tersangka, Zakiah Aini membeli senjata airgun tersebut melalui media sosial atau online.

Baca Juga: Pengemudi 'Koboi Jalanan' Toyota Fortuner yang Acungkan Pistol Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING IKATAN CINTA 3 April 2021 : Percaya Andin Tak Bersalah, Mama Rosa Luluh?

"ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online," ucap Kadiv Humas Polri, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News pada Sabtu, 3 April 2021.

"Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini," tambah Kadiv Humas Polri.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x