Geledah Kediaman Koboi Fortuner, Polisi Kembali Temukan 1 Senjata Api Airgun Milik MFA

- 5 April 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi pistol airgun.
Ilustrasi pistol airgun. /Pixabay/SgtDeathAdder

"Kami terus menyelidiki dan mengejar dimana dia mendapatkan senjata tersebut. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," sambungnya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar Lengkap, Arab, Latin, dan Terjemahan

Sementara terkait dengan keanggotaan tersangka dalam shooting club' Perbakin, Yusri menegaskan klub tersebut sudah dibekukan dan yang melakukan tanda tangan dalam kartu anggota tersebut sudah meninggal dunia dalam waktu cukup lama.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x