"Kami terus menyelidiki dan mengejar dimana dia mendapatkan senjata tersebut. Yang jelas, tersangka sudah kita lakukan penahanan dan kita tersangkakan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," sambungnya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar Lengkap, Arab, Latin, dan Terjemahan
Sementara terkait dengan keanggotaan tersangka dalam shooting club' Perbakin, Yusri menegaskan klub tersebut sudah dibekukan dan yang melakukan tanda tangan dalam kartu anggota tersebut sudah meninggal dunia dalam waktu cukup lama.***
Artikel Rekomendasi