PORTAL PROBOLINGGO - Pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 diusahakan pemerintah dengan menggelontorkan bantuan untuk masyarakat.
Salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah yaitu, Bantuan Presiden (Banpres UMKM.
Banpres ditargetkan untuk 12 juta pelaku UMKM, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk percepatan program pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Harga Terbaru Emas UBS Hari ini, Kamis 10 September 2020 di Pegadaian
Nantinya pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4, pendaftaran akan ditutup dua hari lagi.
Bantuan untuk pelaku UMKM di informasikan melalui surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang ditujukan untuk seluruh kepala dinas di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dalam surat bernomorkan 367/SM/VIII/2020 disebutkan bahwa usulan nama pelaku UMKM akan diterima paling lambat hingga minggu kedua pada bulan September 2020.
Baca Juga: Harga Terbaru Emas Antam Retro Hari InI, Kamis 10 September 2020 di Pegadaian
Apabila kuota sebanyak 12 juta rekening UMKM telah terpenuhi, maka pendaftaran akan langsung ditutup.
Artikel Rekomendasi