Buruan Daftar, 2 Hari Lagi Pendaftaran Banpres UMKM Akan ditutup, Simak Cara Daftarnya

- 10 September 2020, 09:06 WIB
Presiden Joko Widodo dalam penyaluran Banpres Produktif.*
Presiden Joko Widodo dalam penyaluran Banpres Produktif.* /Dok. setneg.go.id

Diberitakan Jurnal Presisi sebelumnya dalam artikel Kesempatan Terakhir, Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Ditutup 2 Hari Lagi, Simak Cara Mendaftarnya.

Berikut adalah syarat-syaratnya :

1. Merupakan pelaku usaha mikro dengan modal dibawah 50 juta rupiah dengan omzet penjualan dibawah 300 juta rupiah

2. Bertanggung jawab atas pemanfaatan dana BPUM untuk modal sarana pengembangan usaha ataupun penyelamatan usaha.

3. Tidak mempunyai pinjaman di perbankan

4. Tidak atau belum pernah menerima bantuan baik itu BLT, PKH maupun bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Segera Daftar! Pendataan Banpres UMKM di Kabupaten Nganjuk Hanya Dibuka hingga Besok

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, anggota Kepolisian, maupun Pegawai BUMN ataupun BUMD.

Cara Mendaftar Banpres UMKM :

Pelaku UMKM harus diusulkan oleh lembaga pengusul agar mendapatkan bantuan ini. Lembaga pengusul ini diantaranya adalah :

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini