Oleh karena itu, pemilik bank swasta seperti BCA dan yang lainnya bisa kembali mengecek saldo rekeningnya, karena pentransferan dana kepada 1,7 juta penerima masih berlanjut hingga kini.
Ida juga menjelaskan masih banyaknya pekerja yang belum menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu karena proses penyaluran pencairan masih terus berjalan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tepat sasaran dan sesuai Permenaker.
Baca Juga: Lowongan kerja September 2020 : PT Solusi Bangunan Buka Posisi Bagi Minimal Lulusan D3
Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya dalam artikel Segera Cek Rekening Bank BCA dan Bank Swasta Lainnya, BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Telah Ditransferkan
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Kamis 10 September 2020, Ada Dari Jendela SMP Hingga Istri Kedua
Artikel Rekomendasi