UU Cipta Kerja Disahkan, Seorang Remaja di Twitter Tulis Pesan Menohok untuk DPR

- 6 Oktober 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi : Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020
Ilustrasi : Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020 /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PORTAL PROBOLINGGO - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR menjadi
Undang-Undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.

Langkah yang diambil oleh DPR ini menuai reaksi dari masyarakat. Tagar seperti #DPRPengkhianatRakyat, #TolakRuuCiptaKerja, hingga #GagalkanRUUCiptaKerja menghiasi daftar trending Indonesia di Twitter.

Seorang pengguna Twitter yang mengaku bernama Anne, 14 tahun, menyampaikan pesan menohok untuk DPR melalui akun Twitter miliknya @teryutakan.

Baca Juga: Beredar Surat Pembatalan Aksi Mogok Buruh, KSPI: Itu Hoaks!

Cuitannya ini telah di-retweet oleh 11 ribu pengguna Twitter, dibalas oleh 1981 pengguna, dan mendapat 34 ribu like.

Dalam cuitannya itu ia menyampaikan rasa kecewa yang besar kepada DPR. Menurutnya DPR seharusnya ada untuk membela rakyat.

"Hi @DPR_RI! Gue Anne, 14 tahun. Anak smp, masih 'kecil'. Mau cerita. Gue sedih deh, gue kasian sama para buruh & rakyat Indonesia lainnya yang haknya direnggut,"
tulis Anne dalam cuitannya.

"Iya, gue emang anak kecil. Gue gak tahu apa-apa," katanya

Baca Juga: Politisi Demokrat Menilai UU Cipta Kerja Sangat Kapitalis dan Neoliberal

"Tapi, gue juga pernah belajar pendidikan kewarganegaraan. Gue bukan anak yang pinter, tapi seinget gue DPR ada untuk membela rakyat," sambung Anne.

"Setahu gue DPR itu ada untuk membantu rakyat menyampaikan aspirasinya, Sir & Maam. Coba deh, Pak, Bu, bayangkan kalian jadi kami, generasi kami," lanjutnya.

"Gue takut, sir, maam. Ngeri, nanti kalo gue udah gede, yang dibela bukan rakyat lagi. Takut, kalo gue udah gede, yang dijunjung bukan keadilan lagi," ujar Anne.

"Gue pernah belajar Pancasila. Sila ke lima, bunyinya menggaungkan keadilan, kan? Apa iya sekarang udah berubah?" tanya Anne.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Investor Gobal Peringatkan Bahayanya bagi Hutan Indonesia

Kemudian ia melanjutkan cuitannya.

"Mau nanya, apa benar Anda semua perwakilan rakyat? Lalu, kalau rakyatnya nggak setuju, siapa yang Anda wakilkan, tuan dan nyonya?"

"Perwakilan rakyat tuh maksudnya seluruh rakyat Indonesia apa investor aja, ya?" tulisnya.

Selain mengundang reaksi masyakarat di internet, keputusan DPR ini juga mengundang reaksi keras dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam rilis di laman resmi mereka, KSPI menyatakan akan menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden KSPI, Said Iqbal.

Ia menjelaskan, aksi mogok nasional yang dilakukan oleh KSPI merujuk pada UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Investor Gobal Peringatkan Bahayanya bagi Hutan Indonesia

Kemudian merujuk pula pada UU No.21/ 2000 pasal 4, yang menyebutkan salah satu fungsi serikat pekerja adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

Menurutnya aksi mogok ini akan diikuti oleh kurang lebih dua juta buruh yang berasal dari berbagai sektor industri.

“Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” ujar Said pada Senin kemarin.***

 

 

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x