PORTAL PROBOLINGGO - Beredar surat pembatalan aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 di sosial media twitter. Surat itu ditandatangani oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi.
Menanggapi hal tersebut, (KSPI) dengan tegas membantah ada pembatalan aksi mogok nasional.
"Surat yang beredar terkait dengan pembatalan #MogokNasional adalah HOAKS," tegas Dewan Eksekutif Nasional KSPI sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman twitter FSPMI KSPI pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AHY: Partai Demokrat Tetap Menolak
"Sikap KSPI tetap sama, melakukan perlawanan total terhadap omnibus law. Lawan setiap narasi yang hendak menggembosi perjuangan kaum buruh," imbuhnya.
Di tempat terpisah, mulai hari ini, 6 Oktober 2020 para buruh mulai melakukan aksi mogok nasional di beberapa daerah untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2020 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan Pendaftaran Disini
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman instagram fspmi_kspi, beberapa serikat buruh mulai turun jalan sejak pagi ini.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Emas Bagi Pemula, Cermatlah Memilih Jenis dan Distributor
Artikel Rekomendasi