Pengesahan RUU Omnibus Law, Beberapa Investor Global Mengirim Surat Terbuka

- 6 Oktober 2020, 16:00 WIB
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law /Kontras Surabaya


PORTAL PROBOLINGGO - Kendati anggota parlemen dan fraksi yang mendukung pengesahan
RUU Cipta Kerja berdalih bahwa pengesahan ini akan berdampak positif pada peningkatan jumlah investor di Indonesia. Nyatanya, sebelum pemungutan suara investor global mengirim surat terbuka agar Indonesia mempertimbangkan kembali pengesahan itu.

Sebanyak 36 investor yang mewakili lebih dari $ 4 triliun aset yang dikelola mengeluarkan surat terbuka yang menyerukan pemerintah Indonesia untuk mendukung konservasi hutan dan lahan gambut dan mengambil pendekatan jangka panjang untuk pemulihan dari pandemi.

Para investor memperingatkan bahwa dengan membalikkan keuntungan baru-baru ini dalam pengurangan pembakaran, Indonesia dapat melanggar batasan yang sedang dipertimbangkan oleh Uni Eropa atas impor produk yang dihasilkan dari deforestasi.

Baca Juga: Beredar Surat Pembatalan Aksi Mogok Buruh, KSPI: Itu Hoaks!

"Melindungi hutan tropis sangat penting untuk memerangi perubahan iklim, degradasi ekosistem, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang semuanya menimbulkan risiko sistemik dan material bagi portofolio kita serta kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan kita," Sepenggal isi dari surat terbuka tersebut.

Senin, 5 Oktober 2020 dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan RUU Omnibus Law sebanyak 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang yang terpisah. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Presiden ingin
mendorong pemulihan ekonomi negara dari virus korona, meskipun jumlah kasus
meningkat dan pembatasan sosial skala besar tetap diberlakukan di Jakarta.

Pendukung penyetujuan RUU Omnibus Law mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi pada bisnis, mempercepat persetujuan proyek dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan.

Baca Juga: Maklumat Para Pemuka Agama Tolak UU Cipta Kerja, 600 Ribu Orang Telah Tanda Tangan Petisi

“RUU ini dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi, dari dalam dan luar negeri, yang diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat,” kata Heri Gunawan, anggota DPR yang mendukung langkah tersebut, saat debat.

Pada kenyataannya, dengan adanya pemotongan peraturan pada bisnis akan berdampak tinggi bagi pekerja dan lingkungan.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x