Pengesahan RUU Omnibus Law, Beberapa Investor Global Mengirim Surat Terbuka

- 6 Oktober 2020, 16:00 WIB
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law
Pamflet Gerakan Tolak Omnibus Law /Kontras Surabaya


PORTAL PROBOLINGGO - Kendati anggota parlemen dan fraksi yang mendukung pengesahan
RUU Cipta Kerja berdalih bahwa pengesahan ini akan berdampak positif pada peningkatan jumlah investor di Indonesia. Nyatanya, sebelum pemungutan suara investor global mengirim surat terbuka agar Indonesia mempertimbangkan kembali pengesahan itu.

Sebanyak 36 investor yang mewakili lebih dari $ 4 triliun aset yang dikelola mengeluarkan surat terbuka yang menyerukan pemerintah Indonesia untuk mendukung konservasi hutan dan lahan gambut dan mengambil pendekatan jangka panjang untuk pemulihan dari pandemi.

Para investor memperingatkan bahwa dengan membalikkan keuntungan baru-baru ini dalam pengurangan pembakaran, Indonesia dapat melanggar batasan yang sedang dipertimbangkan oleh Uni Eropa atas impor produk yang dihasilkan dari deforestasi.

Baca Juga: Beredar Surat Pembatalan Aksi Mogok Buruh, KSPI: Itu Hoaks!

"Melindungi hutan tropis sangat penting untuk memerangi perubahan iklim, degradasi ekosistem, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang semuanya menimbulkan risiko sistemik dan material bagi portofolio kita serta kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan kita," Sepenggal isi dari surat terbuka tersebut.

Senin, 5 Oktober 2020 dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan RUU Omnibus Law sebanyak 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang yang terpisah. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Presiden ingin
mendorong pemulihan ekonomi negara dari virus korona, meskipun jumlah kasus
meningkat dan pembatasan sosial skala besar tetap diberlakukan di Jakarta.

Pendukung penyetujuan RUU Omnibus Law mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi pada bisnis, mempercepat persetujuan proyek dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan.

Baca Juga: Maklumat Para Pemuka Agama Tolak UU Cipta Kerja, 600 Ribu Orang Telah Tanda Tangan Petisi

“RUU ini dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi, dari dalam dan luar negeri, yang diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat,” kata Heri Gunawan, anggota DPR yang mendukung langkah tersebut, saat debat.

Pada kenyataannya, dengan adanya pemotongan peraturan pada bisnis akan berdampak tinggi bagi pekerja dan lingkungan.

“RUU penciptaan lapangan kerja dikatakan memudahkan jalannya kegiatan usaha yang meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, namun RUU
tersebut sarat dengan berbagai agenda yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak masyarakat Indonesia,” ujar Marwan, Anggota DPR yang tidak menyetujui pengesahan RUU.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan DPR, Investor Gobal Peringatkan Bahayanya bagi Hutan Indonesia

Dalam kasus ini, hanya ada dua partai yang menentang RUU tersebut, yakni Partai Demokrat mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Partai Keadilan Sejahtera berbasis Islam

Serikat pekerja dan buruh beranggapan bahwa undang-undang tersebut akan merugikan
pekerja dengan mengurangi uang pesangon, memotong cuti wajib, mengizinkan jam kerja
lebih lama, dan mengizinkan perekrutan pekerja kontrak dan paruh waktu sebagai pengganti karyawan penuh waktu.

Usai pemungutan suara, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berjanji akan melanjutkan aksi mogok nasional pada Selasa. Dia memperkirakan 2 juta pekerja akan berpartisipasi.

“Buruh akan menolak omnibus law,” ujar Iqbal.

Sementara itu, para ahli lingkungan berpendapat bahwa dengan menghilangkan tinjauan
lingkungan untuk banyak proyek baru, undang-undang tersebut akan mengarah pada
kerusakan hutan hujan primer yang penting dalam mengendalikan emisi karbon dan
memperlambat perubahan iklim.***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Nytimes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah