Menuai Banyak Penolakan, DPR Tak Keberatan Jika UU Cipta Kerja Digugat Ke MK

- 7 Oktober 2020, 13:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin /

Menanggapi banyaknya penolakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya tidak masalah jika ada pihak yang ingin melakukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Diuji materi di MK bukan hanya ini," kata Azis. Dikutip Protal Probolinggo dari RRI.

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA di Jawa Timur Hari ini, Cek Daerah Anda Disini!

"Jadi tolong cek statistiknya, saya punya data yang diuji di MK, undang-undang produk DPR dan pemerintah itu cukup banyak. Jadi bukan hanya ini," tambahnya.

Politisi Golkar tersebut juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja akan disosialisasikan anggota DPR selama masa reses. Termasuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020, Ayo Lakukan Aktivitas Menyenangkan.

"Setiap anggota ini turun ke daerah turun ke dapil, sekaligus menyosialisasikan apa yang telah dilakukan DPR pada masa sidang pertama 2020-2021," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x