UU Cipta Kerja Ramai Penolakan, Fadjroel Rachman: Jalan Terbaik Ajukan Judical Review

- 8 Oktober 2020, 16:55 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman

PORTAL PROBOLINGGO - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berlanjut.

Berbagai polemik yang ada membuat Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman angkat bicara.

Fajroel menyebutkan, seharusnya masyarakat menempuh langkah hukum jika memiliki keberatan atas isi dari UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 4 Penyebab Speech Delay Pada Anak, Salah Satunya Karena Gangguan Pendengaran

"Bila ada keberatan terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Cipta Kerja, maka jalan terbaik adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Fadjroel pada Kamis, 8 Oktober 2020 seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya (@fadjroel).

UU yang disahkan pada rapat paripurna pada Senin 5 Oktober 2020 lalu mendapatkan kritik dan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh politik, akademisi, mahasiswa, hingga buruh.

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM) melalui pernyataan sikap mereka pada Selasa, 7 Oktober 2020 lalu menilai UU Cipta Kerja memiliki banyak kecacatan, baik secara formil maupun materiil.

Baca Juga: Elkan Baggott Kembali Gabung TC, Timnas U-19 Dapat Tambahan Kekuatan

Kalangan mahasiswa pun turut menyatakan penolakan pada UU Cipta Kerja ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia bahkan menyuarakan mosi tidak percaya pada pemerintah.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x