Kabar Gembira! Facebook Berikan Bantuan Dana untuk UKM Indonesia, Cek Syaratnya Disini

- 10 Oktober 2020, 11:05 WIB
Ilustasi Bantuan.
Ilustasi Bantuan. /ZonaPriangan.com/Didih Hudaya

 

PORTAL PROBOLINGGO - Platform digital Facebook memberikan bantuan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia.

Media sosial facebook akan memberikan bantuan sejumlah 12,5 Miliar untuk para pengusaha khususnya pelaku usaha mikro atau UKM.

Bantuan dana dari Facebook untuk masyarakat Indonesia dengan memberikan dukungan finansial ini dinilai sangat bermanfaat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Sabtu 10 Oktober 2020, Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Ditengah pandemi Covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia, banyak para pelaku usaha yang harus kehilangan pendapatannya.

Facebook memberikan bantuan senilai Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat. 

Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020, Istirahatkan Fisik dan Mentalmu

Usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan bantuan dana:

1. Merupakan perusahaan bisnis
2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4. Telah mengalami tantangan dari COVID-1
5. Berlokasi hanya di Jakarta

Baca Juga: Hari Ini, Puncak Noah Eightniversary: Perjalanan Tak Putus

Selain itu, pelaku usaha yang terpilih mendapatkan bantuan dari facebook, akan mendapatkan ilmu lain seperti:

1. Dapat mengikuti serangakian webinar secara gratis dan mempelejari pengelolaan usaha dan bisnis melalui go digital.

2. Ilmu dari para ahli dan sesama pemilik UKM yang berpengalaman melalui fitul boost with facebook.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2020, Ada Talkshow: Asli Indonesia dan Musik Indonesia

3. Dapat mengunjungi laman yang telah disediakan oleh facebook yang berisi fitur, tips, dan pelatihan online secara gratis.

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober hingga 19 Oktober 2020.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Umkm Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x