Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Penempatan Luar Negeri, Cek Syaratnya di Sini

- 10 Oktober 2020, 20:12 WIB
Ilustrasi masjid.
Ilustrasi masjid. / Pexel/David McEachan

PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia khususnya hafiz 30 juz Al Quran untuk mengikuti seleksi calon imam masjid yang akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).

Selain hafal Al Quran 30 juz, ada beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi calon pendaftar.

Berikut persyaratan yang ditentukan, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram @kemenag_ri pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Telah Pulih dari Covid-19, Zlatan Ibrahimovic: Kamu Sudah Sembuh!

Persyaratan dan Ketentuan

1. Hafal Al Quran 30 juz.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik).

4. Memiliki suara yang fasih atau merdu.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x