Buruan Daftar!Bantuan Dana dari Facebook untuk UKM Indonesia, Cek Cara Daftarnya Disini

- 10 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi bantuan ukm.
Ilustrasi bantuan ukm. /Foto: Pixabay/EmAji/

PORTAL PROBOLINGGO - Bagi anda para pengusaha ekonomi mikro, anda dapat mengajukan bantuan dana dari Facebook untuk usaha anda.

Para pemohon bantuan dana, tidak diharuskan untuk memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar:

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, WALHI Menilai Ada Sponsor Dibalik Pengesahan RUU Cipta Kerja

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari Covid-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x