Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Anies Baswedan: Kita Mulai Kurangi Rem

- 11 Oktober 2020, 18:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi. /Twitter.com/@aniesbaswedan

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi (PSBB Transisi) di ibu kota.

Keputusan ini diambil oleh Anies Baswedan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," ujar Anies seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari siaran pers PPID Jakarta.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata di Probolinggo 2020 yang Wajib Dikunjungi, Ada Wahana Bawah Laut

"Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," sambungnya.

Anies berharap meski kembali memasuki PSBB transisi, kedisiplinan harus tetap tinggi.

"Sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies.

Anies menjelaskan, pengetatan PSBB pada 13 September 2020 menunjukkan dampak yang baik. Hal ini, menurut Anies, dibuktikan dengan mendatarnya grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian di Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Smartfren Terbaru 2020, Terdapat Jumlah Pulsa dan Kuota Internet

Selain itu keputusan ini diambil Anies setelah dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Penurunan ini terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta juga terus menurun hingga ke angka 2,2% saat ini," papar Anies.

"Laju kematian juga menurun, prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari. Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” tambahnya.

Pengambilan keputusan PSBB Transisi ini menurut Anies sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pemerintah Kabupaten Jember Ingin Para Tokoh Agama Beri Pesan Kesejukan

Ia pun meminta kepada warga Jakarta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya. Maka, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies.

PSSB Transisi di Jakarta akan berlangsung selama dua pekan mulai dari 12 - 25 Oktober 2020.***

 

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x