Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Kejaksaan untuk Bersikap Netral

- 14 Oktober 2020, 14:25 WIB
Wakil ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh saat melakukan pertemuan.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh saat melakukan pertemuan. /Dok.DPR

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pada hari Senin, 12 Oktober 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh melakukan pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kajati Provinsi Kalsel, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin.

Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengingatkan kepada para jajaran aparat Kejaksaan untuk bersikap tegas terkait sikap jajaran Kejaksaan menjelang Pilkada mendatang.

Khairul Saleh itu mengingatkan kepada para jajaran Kejaksaan untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 nanti.

Baca Juga: Dukung Peternak Perlebahan, Pemprov Jawa Barat Sosialisasikan Teknologi SAMS

Selain itu, Khairul juga meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menghentikan sementara, apabila terdapat pasangan calon kepala daerah yang terjerat masalah hukum hingga tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan oleh Khairul Saleh di hadapan media setelah dirinya mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Arie Ariffin beserta jajaran, di Aula Anjung Papadaan, Kota Banjarmasin, pada hari Senin 12 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Surah Al Kautsar Ayat 1 -3 Arab, Latin dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x