Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ingatkan Kejaksaan untuk Bersikap Netral

- 14 Oktober 2020, 14:25 WIB
Wakil ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh saat melakukan pertemuan.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh saat melakukan pertemuan. /Dok.DPR

Khairul Saleh menemui awak media usai dirinya mengahdiri pertemuan tersebut, dan ia mengatakan,

“Saya minta Kejaksaan netral dalam menghadapi Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung. Nah, kita juga minta hentikan sementara kalau ada pasangan calon yang tersentuh masalah hukum hingga 9 Desember pemilihan nanti, ” ujar Khairul politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dikutip Portal Probolinggo dari laman resmi DPR RI.

Kejaksaan tinggi Kalimantan selatan, yang diwakili oleh Arie Ariffin merespon terkait permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Romantis Terbaik Yang Wajib Ditonton, Salah Satunya Titanic

Arie Ariffin mengatakan bahwa dirinya dan pihak Kejaksan akan menjamin kenetralan jajarannya dalam Pilkada tahun ini. Arie juga meyakinkan untuk menjujung tinggi sikap netral dan adil.

"Kalaupun ada paslon dari keluarga Jaksa sekalipun, kita minta jajaran netral tidak melakukan keberpihakan,” ujar Arie menanggapi permintaan Khairul Saleh.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hal-hal yang dianggap janggal karena sikap yang tidak netral.

Baca Juga: Baru Terima Draft UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Kita Harus Kaji Betul-betul

Pihak Kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan itu pun merespon dengan baik dan bersiap menjalankan permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut untuk menjujung tinggi sikap tegas dan netral.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini