Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, BEM SI Akan Kembali Gelar Aksi Suarakan Tolak UU Cipta Kerja

- 18 Oktober 2020, 18:39 WIB
BEM SI kembali akan menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja
BEM SI kembali akan menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com

PORTAL PROBOLINGGO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) wilayah Jabodetabek - Banten kembali menggelar aksi dengan membawa peryataan sikap dan nota kesepahaman untuk menyuarakan pencabut UU Cipta Kerja pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Aksi yang digelar sejak pukul 13:00 hingga 17:00 WIB mengusung tuntutan tetap, yakni mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu.

Para peserta aksi kecewa sebab Presiden Jokowi tak menemui mereka secara langsung.

Baca Juga: Dewan Pers Ambil Sikap Atas Tindakan Represif Oknum Aparat Kepada Jurnalis Saat Demo UU Cipta Kerja

"Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan (Presiden Jokowi), melainkan staf khusus milenial. Kami rasa staf khusus bukan representatif Presiden," tutur Remy Hastian, Koordinator Pusat BEM SI 2020, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari rilis pers BEM SI di instagram @bem_si pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Berdasarkan kekecewaan tersebut, BEM SI menyatakan akan kembali turun aksi menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja dan menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada Pemerintah dan DPR.

"Kami akan melakukan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai wujud gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia pada Selasa, 20 Oktober 2020, atau bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," imbuhnya.

Baca Juga: AJI Sebut 38 Jurnalis Menjadi Korban Kekerasan Oknum Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Adapun tuntutan Aliansi BEM SI adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.

2. Mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Undang-Undang Cipta Kerja Menjadi Reformasi Besar untuk Indonesia

3. Mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

4. Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja masih terus berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Kemarin, melalui instagram @fspmi_kspi, serikat buruh Jakarta menyatakan akan kembali menggelar aksi turun ke jalan pada Senin, 19 Oktober, untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja. ***

 

 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x