3. Pajak Penghasilan
Pemilik UMKM juga bisa mendapatkan insentif Pajak Penghasilan sesuai dengan UU bidang Pajak Penghasilan.
Baca Juga: Kembali Berlaga Melawan Tim Bosnia Herzegovina, Timnas U-19 Siap Membalas Kekalahannya
KemenkopUKM pada postingan tersebut juga mengatakan bahwa adanya insentif tersebut adalah wujud usaha pemerintah agar UMKM di Indonesia berkembang dengan lebih cepat.***
Artikel Rekomendasi