Puan Maharani: Jika Pilkada Ditunda Kerja Pemda Jadi Lambat

- 21 Oktober 2020, 14:22 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. /Instagram.com/@puanmaharaniri

PORTAL PROBOLINGGO—Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan, Pilkada 2020 tidak boleh ditunda. Menurutnya dalam situasi pandemi Covid-19, daerah membutuhkan kepastian adanya sosok pemimpin.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi DPR, politisi partai PDIP ini mengatakan, kehadiran para pemimpin daerah (Pemda) di tengah pandemi sangat penting. Karena keputusan-keputusan strategis dari para pemimpin tersebut dibutuhkan untuk menghadapi Covid-19.

Selain itu, anak Megawati Soekarnoputri ini menuturkan, jika pilkada ditunda akan menyebabkan kerja Pemda menjadi lambat.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk UMKM

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan, justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian,” tutur Puan saat menghadiri pembukaan Kongres Wanita Indonesia, di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Puan menambahkan, dalam menghadapi Covid-19 yang dibutuhkan ialah kebijakan yang cepat dan dapat memberikan kepastian sehingga membuat masyarakat tenang.

Selain itu Puan menjelaskan, tugas masyarakat yaitu memantau kampanye yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Kampanye tersebut menurutnya harus dipastikan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Pilkada 2020 Jadi Ajang Adu Solusi Penanganan

Di sisi lain, Puan meminta kepada calom kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam melakukan kampanye.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19,” pinta Puan.

Adanya calon kepala daerah perempuan di berbagai tingkat pemilihan menarik perhatian Puan Maharani. Ia mengaku sangat menantikan bagaimana kiprah para perempuan itu dalam Pilkada tahun ini.

Baca Juga: Insomnia, Masalah Gangguan Tidur yang Berisiko Memunculkan Penyakit Gagal Jantung bagi Pengidapnya

Diketahui, pada Pilkada 2020, ada 157 calon kepala daerah perempuan, di mana 5 orang maju dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi,” tutup Puan.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x