Kemnaker-Kemendes Beri Bantuan untuk Karyawan Korban PHK

- 25 Oktober 2020, 20:45 WIB
Kemnaker dan Kemendes beri bantuan untuk karyawan yang terkena PHK
Kemnaker dan Kemendes beri bantuan untuk karyawan yang terkena PHK /Kemnaker

"Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini," ungkap Menaker.

Dalam kesempatan yang saman Mentri Desa PDTT (Mendes) Abdul Halim Iskandar menyebutkan, program kolaborasi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Jokowi untuk melakukan integrasi pembangunan.

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Darurat, Anies: Pemprov Dapat Tarik Rem Darurat

Mendes pun menuturkan, ketika tawaran kolaborasi datang dari Kemnaker pihaknya langsung menyambut dengan tangan terbuka. Menurutnya, program ini baik untuk kepentingan masyakarat desa.

"Kami siap karena punya 74.953 desa yang siap menerima bantuan untuk warganya," ujar Iskandar.

Ia pun kemudian berharap program kolaborasi ini dapat terus berlanjut.

Baca Juga: Jokowi: Birokrasi Indonesia Paling Rumit di Dunia

""Atas nama warga desa, kami ucapkan terima kasih atas bantuannya dan semoga kolaborasi ini berlanjut," pungkas Iskandar.***

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x